Kepala Dinas Dukcapil : Kepemilikan KTP-el di Gunungkidul mencapai 99,35%

Kepala Dinas Dukcapil : Kepemilikan KTP-el di Gunungkidul mencapai 99,35%

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul Markus Tri Munarja, SIP, MSi menyampaikan bahwa berdasarkan Data Konsolidasi Bersih Semester II Tahun 2019, kepemilikan KTP-el di Kabupaten Gunungkidul mencapai 99,35%.

“Berdasarkan DKB Semester II Tahun 2019, penduduk Kabupaten Gunungkidul yang memiliki KTP-el sejumlah 601.230 jiwa dari 605.192 wajib KTP-el atau sekitar 99,35%,” jelasnya.

Kedepan, pihaknya akan terus melakukan penyisiran dan mendorong masyarakat untuk melakukan perekaman KTP-el. “Namun, untuk perekaman KTP-el saat ini belum bisa kami lakukan, guna meminimalisir penularan virus covid-19,” tambahnya.

Dukcapil Bisa!

Sebelumnya Jumlah Kepala Keluarga di Kabupaten Gunungkidul

Ikuti Sosmed Kami

logo dukcapil

Jl. Ksatriyan No.36, Wonosari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta

Sen – Jum: 8:00 – 15:00

Tentang Dukcapil Gunungkidul

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Dukcapil Gunungkidul

Urus Dhewe,
Gampang,
Ora Mbayar!

Duckapil Gunungkidul - MKD © 2023